Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dan ekstasi yang diselundupkan di dalam spakbor roda truk.

"Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial SR adalah sopir truk, MA dan MU seorang kurir dengan barang bukti sabu sebanyak 2.500 gram dan ekstasi sebanyak 24.893 butir yang diselundupkan di dalam spakbor ban truk," kata Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari, di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya petugas telah mengembangkan laporan masyarakat tentang peredaran gelap narkotika di sekitar Jembatan Cakat Raya, Jalan Lintas Timur Sumatera, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur Tulang Bawang, Selasa (2/8).

Kemudian petugas menemukan truk kontainer yang diduga membawa narkotika yang akan dibawa ke Jakarta. Selanjutnya pada hari itu sekitar pukul 12.30 WIB petugas memberhentikan truk yang berisikan dua orang tersebut untuk melakukan pemeriksaan, katanya.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang disembunyikan di kanan dan kiri spakbor roda truk. Barang bukti ditemukan dalam delapan paket yang dibungkus dengan aluminium foil, dimana lima paket berisi ekstasi dan tiga paket berisi sabu-sabu kristal," kata Depari.

Pewarta: Susylo Asmaylah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016