Masih terus kita kembangkan kasusnya.Takutnya bocah warga Jalan Bahagia Medan ini hanya disuruh oleh orang lain untuk melakukan aksi pencurian tersebut."
Medan (ANTARA News) - Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial ER, diamankan warga ketika mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 dan handphone Nokia milik Ronald (43) di warung internet Jalan Menteng Raya Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, Minggu, mengatakan, pelaku pencurian tersebut sudah ditangkap, dan sedang diperiksa petugas.

Saat ini, menurut dia, kasus pencurian sepeda motor itu, tengah ditangani penyidik Polsek Medan Area.

"Masih terus kita kembangkan kasusnya.Takutnya bocah warga Jalan Bahagia Medan ini hanya disuruh oleh orang lain untuk melakukan aksi pencurian tersebut," ujar Kompol Arifin.

Sementara, korban Ronald menyebutkan, saat itu dirinya tertidur usai bermain di warung internet (Warnet) Jalan Menteng Raya, dan kunci kontak sepeda motor, serta handphone diletakkan di atas meja.

Namun tanpa disadari korban tersebut, pelaku yang melihat adanya barang berharga itu langsung mengambilnya yang diparkirkan di depan halaman warnet.

"Nasib sial, aksi yang dilakukan bocah di bawah umur itu, ketahuan penjaga warnet dan langsung menangkapnya, serta warga beramai-ramai membawanya ke Polsek Medan Area," kata Ronald saat membuat laporan ke SPKT Polsek Medan Area.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016