Teknologi informasi itu sangat penting sekali, misalnya tentang bagaimana menyiapkan `form` tentang `complain` (keluhan) yang disampaikan oleh publik terhadap kinerja pengadilan,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) Indonesia dan Belanda saling bertukar pengetahuan untuk mendorong penguatan teknologi informasi di Indonesia.

"Teknologi informasi itu sangat penting sekali, misalnya tentang bagaimana menyiapkan form tentang complain (keluhan) yang disampaikan oleh publik terhadap kinerja pengadilan," kata Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Indonesia Ibrahim usai pertemuan dengan delegasi Belanda di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat.

Komisi Yudisial RI menerima kunjungan delegasi Komisi Yudisial Belanda Raad Voor De Rechtspraak yang dipimpin oleh Wakil Direktur Keuangan Dr JHL (Jos) Puts.

Ia mengatakan Komisi Yudisial Indonesia dapat belajar dari pengalaman Komisi Yudisial Belanda dalam mengelola teknologi informasi.

"Kita belajar dari sana dan kita berharap Komisi Yudisial di masa akan datang itu bisa melakukan kerja sama untuk memperkuat sistem kelembagaan teknologi informasi maupun mengenai pelatihan tentang hakim di Indonesia," tuturnya.

Ia mengatakan pertukaran informasi itu dapat mendorong penguatan kelembagaan dalam melayani publik.

"Kita berusaha bekerja sama dengan Belanda," ujarnya.

Selain itu, Ibrahim mengatakan Komisi Yudisial di Belanda memiliki kewenangan yang kuat berkaitan dengan masalah keuangan pengadilan.

"Jadi, kebutuhan keuangan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding itu diatur dan diusahakan oleh Komisi Yudisial Belanda," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya dengan Belanda akan saling belajar dan bertukar informasi untuk mendorong pengelolaan kelembagaan yang lebih baik.

"Pemerintah Indonesia melalui Komisi Yudisial Indonesia mencoba melihat yang mana best practices dari Komisi Yudisial Belanda yang kira-kita bisa dijadikan informasi yang bisa memperkuat sistem atau kinerja Komisi Yudisial di Indonesia dan hal-hal yang bersifat bisa dikerjasamakan," katanya.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015