Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus artis Eza Gionino (EG) karena mengkonsumsi shabu di Perumahan Cibubur Country Blok CCOV 22 Cikeas Bogor Jawa Barat pada Sabtu (1/8) dinihari.

"Saat diringkus, EG memang sudah selesai menghisap sabu," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan di Jakarta, Senin.

Surawan mengatakan tersangka sempat melawan kepada petugas kepolisian saat menggeledah kamar untuk mencari barang bukti shabu.

Surawan menyebutkan bahkan Eza ngotot kepada polisi karena mengaku tidak mengkonsumsi narkoba jenis shabu tersebut.

Namun, petugas tetap menggeledah kamar Eza, kemudian menemukan barang bukti berupa alat hisap shabu (bong).

Hasil tes urine Eza juga menunjukkan hasil positif mengkonsumsi shabu.

Surawan mengungkapkan Eza memesan narkoba kepada seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial K di kawasan Kemang Jakarta Selatan.

Sebelum menggeledah kamar Eza, Surawan menyatakan polisi mengintai tersangka dari Kemang hingga ke rumahnya di kawasan Cibubur.

Kepada penyidik, Eza mengaku telah mengkonsumsi shabu sejak enam bulan terakhir.

Saat ini, petugas masih memburu pelaku yang mengedarkan shabu kepada Eza berinisial K itu.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015