Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota DPR Ahmad Yani masuk dalam 194 nama yang lolos seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).

Ahmad Yani adalah mantan anggota Komisi III DPR RI yang juga kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Saya bersyukur bisa lolos dalam seleksi administrasi yang dilakukan oleh Pansel KPK. Meskipun saya sudah diprediksi bakal lolos," kata Ahmad Yani saat dihubungi, Jakarta, Sabtu.

"Insya Allah, saya paham dan mengerti keinginan Pansel KPK karena saya lama bermitra dengan KPK," katanya.

Dirinya menegaskan, akan menjalani tes berikutnya seperti uji kompetensi dan pembuatan makalah. Untuk pembuatan makalah, dirinya akan fokus pada fungsi KPK yang selama ini belum maksimal seperti fungsi koordinasi, supervisi, fungsi pencegahan dan monitoring.

"Saya jalani saja dan dalam makalah saya nanti, akan saya masukan perbaikan-perbaikan, bukan revisi karena konotasinya negatif dan melemahkan KPK, seperti perbaikan pasal-pasal yang mutitafsir, struktur kelembagaan diperbaiki," kata Yani.

Ia juga mengapresiasi KPK yang berhasil di sektor penindakan namun dari sektor lain seperti fungsi koordinasi dan supervisi belum maksimal dan selama ini agak terbengkalai.

"Juga terkait fungsi pencegahan kurang maksimal dan itu harus diperbaiki, Juga fungsi monitoring juga belum maksimal. Sinergi harus dilakukan KPK bersama Kepolisian, Kejagung. Saya juga ingin KPK tidak berantas korupsi hanya di sektor pengeluaran negara saja, tapi juga di sektor penerimaan negara," demikian Ahmad Yani.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015