Sampai sekarang saya masih merasa ketakutan, setelah diperlakukan seperti teroris."
Bandarlampung (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung mengecam keras tindakan semena-mena beberapa anggota polisi di Lampung terhadap Ridwan Hardiansyah, jurnalis Tribun Lampung, dialami di rumahnya, Rabu (4/3) siang, dan mendesak pimpinan institusi kepolisian meminta maaf atas tindakan tersebut.

Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan, di Bandarlampung, Rabu malam, menyampaikan pernyataan menyikapi perlakuan buruk telah dialami Ridwan yang juga Sekretaris AJI Bandarlampung tersebut, yaitu pertama, AJI Bandarlampung mengecam tindakan beberapa anggota polisi yang semena-mena saat menggeledah dan memeriksa Ridwan dengan sangkaan rumahnya menjadi tempat transaksi narkoba.

Menurutnya, institusi dan anggota polisi semestinya bekerja secara teliti, cermat dan hati-hati serta menggunakan cara persuasif dengan pertama-tama berbicara baik-baik, menunjukkan surat pemeriksaan, dan memperlakukan target operasinya (dalam hal ini Ridwan) secara manusiawi.

Kenyataannya, pihak kepolisian cenderung bertindak serampangan dan mengabaikan prosedur yang berlaku, sehingga Ridwan justru diancam akan ditembak dan diborgol.

Padahal, Ridwan tidak melakukan perlawanan apa pun serta tidak tertangkap tangan sedang mengonsumsi, menyimpan, atau apa pun terkait narkoba.

Kedua, kata Yoso lagi, AJI Bandarlampung menuntut pihak kepolisian meminta maaf secara resmi atas tindakan anggotanya yang semena-mena terhadap Ridwan tersebut.

"Bagaimanapun juga, setiap warga negara berhak diperlakukan secara manusiawi terkait dugaan atau sangkaan apa pun dari anggota polisi," katanya pula.

Seperti diberitakan, seorang wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardianyah, tiba-tiba digerebek di kediamannya di Tanjungkarang Bandarlampung, Rabu siang.

Dia langsung dibekap, diborgol, dan diancam akan ditembak oleh sejumlah orang yang diketahui petugas kepolisian itu.

Ridwan menuturkan kejadian itu membuatnya sempat terkejut, bahkan trauma.

"Sampai sekarang saya masih merasa ketakutan, setelah diperlakukan seperti teroris," katanya.

Menurut dia, sebanyak lima orang pria yang mengaku polisi dengan berpakaian preman tiba-tiba bergegas masuk ke kediamannya. Seorang di antaranya langsung membekap, dan yang lain kemudian memborgol kedua tangannya.

Seorang anggota polisi lainnya mengancam akan menembaknya, jika melakukan perlawanan.

"Saya bisa tembak kamu," ujar Ridwan, menuturkan ancaman anggota kepolisian itu.

Ridwan mengaku sempat ketakutan dan khawatir sekali soal keselamatan dirinya maupun keluarganya, anak bersama istrinya, setelah diperlakukan kasar seperti itu.

Menurutnya, para polisi itu datang dan sempat menanyakan satu nama yang menurut mereka terkait penyalahgunaan narkoba, padahal dia mengaku tidak mengenalnya.

Polisi itu kemudian menanyakan lagi mengenai kasus seorang wartawan koran harian di Lampung yang terseret kasus narkoba.

Saat diperlakukan kasar oleh polisi itu, dia juga sudah menyatakan dirinya bekerja sebagai wartawan Tribun Lampung. Namun, para polisi itu bergeming.

Setelah sekitar 30 menit melakukan penggeledahan di seluruh bagian rumah Ridwan, para polisi itu tidak juga menemukan barang bukti apa pun yang dicari. Tapi mereka kemudian menyuruhnya untuk buang air kecil, dan urinenya diperiksa menggunakan test pack narkoba. Hasilnya juga negatif.

Atas kejadian itu, AJI Bandarlampung melalui ketuanya menyatakan, segera mengambil sikap tegas kepada pihak kepolisian yang anggotanya telah melakukan tindakan semena-mena tanpa dasar yang jelas.

Kejadian itu juga menjadi perhatian pengurus AJI Indonesia maupun Dewan Pers di Jakarta.

Pengurus AJI Indonesia menyatakan segera menyikapi persoalan tersebut ke Mabes Polri.

Sejumlah pengurus AJI kota di beberapa daerah di Indonesia juga menyampaikan keprihatinan mendalam, dan mendesak pihak pimpinan kepolisian di Lampung menjelaskan kejadian itu, sekaligus meminta maaf atas tindakan jajarannya yang semena-mena, meneror, mengintimidasi dan menakuti warga yang juga wartawan seperti itu.

Padahal seharusnya sesuai dengan jargonnya, kepolisian semestinya menjadi sahabat masyarakat dan melindungi warga negara, bukan malah melakukan tindakan sebaliknya.

"Kami akan sikapi kejadian ini, dan mendesak Polda Lampung maupun Mabes Polri harus segera mengoreksi tindakan jajarannya di Lampung yang semena-mena tersebut," ujar Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan pula.

Belum diperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian di Lampung atas kejadian tersebut.

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015