Jakarta, 27/7 (ANTARA) - Pengelolaan hutan gambut di kawasan hutan dengan fungsi produksi adalah sesuatu yang mungkin. Untuk pengelolaan hutan gambut dengan fungsi produksi secara baik perlu adanya kegiatan pengukuran (Measurement), pelaporan (Reporting), dan verifikasi (Verification) atau MRV kegiatan pemanfaatan hutan lestari dalam rangka pengamanan investasi bagi pemegang ijin. Selain untuk kepentingan investasi, pemerintah berkepentingan untuk memantau kemajuan investasi (pro growth), perluasan lapangan kerja (pro job), pengurangan kemiskinan (pro poor), dan program mitigasi perubahan iklim (pro environment).

     Kegiatan ini penting karena Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi gambut nomor 4 terbesar setelah Rusia, Kanada, dan Amerika Serikat, dengan luas sekitar 26 juta hektar, dan terbanyak di Pulau Sumatera. Hutan gambut sebagai ekosistem yang paling rawan terhadap kebakaran hutan, sangat berpengaruh secara ekologi terhadap pengendalian perubahan iklim.

     Untuk mengetahui perkembangan kegiatan MRV (Measurement, Reporting, and Verification) Hutan Tanaman khususnya pada lahan gambut sebagai pelaksanaan mekanisme REDD+, Kementerian Kehutanan menyelenggarakan diskusi panel dengan tema "Update from the Field: MRV on Peat Forest". Diskusi dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Juli 2011 pukul 08.30 WIB sampai selesai di Hotel Intercontinental (Ballroom B), Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11, Jakarta. Peserta diskusi sebanyak 100 orang terdiri dari unsur-unsur Kementerian Kehutanan, Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Dewan Nasional Perubahan Iklim, Satgas REDD+, Kementerian ESDM, Kementerian Perekonomian, Bakosurtanal, BPPT, LAPAN, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, serta Mitra Kerjasama lainnya seperti dari Kedubes Norwegia, Kedubes AS, FAO, UNDP, UNEP, AUSAID, dan lain-lain.

     Diskusi Panel dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, dengan moderator Dr. Ir. Dodik R. Nurochmat, MSc. Para pembicara dalam diskusi panel ini adalah Ir. Mamat Rahmat, MSc., yang akan membahas Pengukuran Karbon Sequestration di Hutan Tanaman Lahan Gambut; Ir. M.A. Raimodya MSc. dari IPB akan membahas Rehabilitasi Lahan Gambut di Hutan Produksi; Dr. Ir. Basuki Sumawinata, membahas Kajian Emisi Karbon dan Pengelolaannya di Hutan Tanaman Lahan Gambut; serta Bupati Ogan Komering Ilir, Membahas Lesson Learn Pengelolaan Tanaman di Lahan Gambut: Dampak Dosial Ekonomi Bagi Masyarakat.

     Tujuan diskusi ini adalah untuk meng-update kegiatan MRV terkait REDD+ di hutan gambut, sharing kegiatan MRV di kawasan hutan yang telah memiliki ijin usaha di hutan produksi, tindak lanjut dari Peraturan Dirjen BPK No. P.3/VI-Set/2010 tentang Pedoman Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi Kegiatan Pemanfaatan Hutan Lestari pada Areal Kerja Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, serta menjaring masukan dari para pihak terkait penyempurnaan kebijakan sektor kehutanan untuk MRV di hutan gambut dalam rangka REDD+.

     Melalui diskusi ini diharapkan kegiatan MRV di hutan gambut kepada para pengelola kawasan hutan produksi dapat tersosialisasi, informasi-informasi tentang MRV dalam pelaksanaaan REDD+ terdokumentasi, adanya masukan mengenai MRV untuk pengelolaan hutan produksi, serta terdokumentasikannya berbagai metodologi sistem untuk kegiatan MRV di hutan produksi.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ir. Masyhud,MM  Kepala Pusat Humas,Kementerian Kehutanan.

 

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011